Integrasi Layanan Primer (ILP) sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan primer di masyarakat, ILP fokus pada pelayanan kesehatan yang disesuaikan dengan siklus hidup \, mulai dari bayi hingga lansia dan dilakukan di posyandu, puskesmas.
Pengertian Integrasi Layanan Primer (ILP)
ILP menurut keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 adalah sebuah upaya untuk menata dan mengkoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, kelarga dan Masyarakat. ILP dilaksanakan sepanjang proses mulai dari janin, lahir, remaja, dewasa, dan tua.
Tujuan Integrasi Layanan Primer (ILP)
Untuk mendakatkan akses dan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif pada setiap fase kehidupan secara komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat. dengan menitik beratkan pada :
- siklus hidup sebagai fokus integrasi pelayanan kesehatan sekaligus penguatan promosi dan pencegahan
- mendekatkan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat desa dan dusun
- memperkuat pemantauan wilayah sekitar (PWS)
sasaran ILP mencakup
- ibu hamil
- persalinan
- nifas
- bayi dan anak prasekolah
- usia sekolah dan remaja
- usia dewasa
- usia tua
Klaster - Klaster ILP di Puskesmas
Klaster 1: Managemen
Klaster 2: Ibu & Anak (usia 0-18 tahun)
Klaster 3: Usia Dewasa (usia < 18 Tahun - 59 Tahun) dan Lanjut Usia (usia <59 Tahun)
Klaster 4: Penanggulangan Penyakit Menular
Lintas Klaster
Pada Prosesnya, Pelayanana akan diberikan secara komprehensif, meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan siklus hidup dan masalah kesehatan yang dialami oleh masyarakat.